, ,

DPRD Balikpapan Susun Naskah Akademik Penanganan Banjir

by -1127 Views

NEWS BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah menyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanganan Banjir sebagai langkah strategis untuk memperkuat kebijakan pengendalian banjir di kota yang dikenal sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. Penyusunan ini sekaligus menjadi ruang penyamaan pandangan antara legislatif, eksekutif, dan para pemangku kepentingan lainnya.

DPRD Balikpapan Susun Naskah Akademik Penanganan Banjir, jadi Ruang  Penyamaan Pandangan - Tribunkaltim.co
DPRD Balikpapan Susun Naskah Akademik Penanganan Banjir

Langkah ini dianggap penting mengingat kawasan Balikpapan terus mengalami pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang signifikan, sehingga potensi terjadinya banjir semakin meningkat. DPRD ingin memastikan bahwa penanganan banjir diatur secara komprehensif dan berbasis kajian ilmiah.

Baca Juga : DPRD Balikpapan Bahas Raperda Kota Ramah Lanjut Usia, Minta OPD Strategis Saling Konsolidasi

Ruang Diskusi dan Penyelarasan Pemikiran

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, [Nama], menjelaskan bahwa penyusunan naskah akademik merupakan tahap awal untuk menyatukan pemahaman antarinstansi mengenai akar masalah dan pendekatan penanganan banjir.

“Penyusunan naskah akademik ini menjadi wadah untuk menyamakan pandangan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, ahli tata ruang, organisasi lingkungan, hingga masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini penanganan banjir masih berjalan sektoral. Karena itu, dibutuhkan payung hukum kuat agar setiap intervensi—baik pembangunan drainase, normalisasi sungai, hingga pengawasan kawasan resapan—dijalankan secara terstruktur dan terukur.


Fokus Kajian: Dari Hulu ke Hilir

Dalam naskah akademik tersebut, DPRD menekankan pentingnya penanganan banjir secara menyeluruh, termasuk evaluasi kawasan hulu yang mengalami penyempitan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembangunan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain:

  • Tingginya alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman dan komersial

  • Minimnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai daerah resapan

  • Kondisi drainase yang tidak terintegrasi antarwilayah

  • Perlunya early warning system berbasis teknologi

  • Penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan

Naskah akademik juga merekomendasikan perlunya penertiban bangunan di sempadan sungai, perbaikan infrastruktur drainase, dan penataan kembali kawasan rawan banjir seperti Gunung Pasir, Jalan MT Haryono, dan kawasan Pasar Baru.


Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, [Nama], yang hadir dalam pembahasan awal naskah akademik, menegaskan bahwa kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pengendalian banjir.

“Kami ingin solusi yang dihasilkan bukan hanya teknis, tetapi juga kebijakan yang bisa diterapkan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap masukan DPRD dan para ahli,” katanya.


Harapan Akan Kebijakan yang Lebih Kuat

Dengan adanya naskah akademik ini, DPRD berharap lahirnya Perda Penanganan Banjir yang lebih kuat dan komprehensif. Perda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kebijakan dalam merencanakan tata ruang, membangun infrastruktur, dan melakukan mitigasi bencana.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.