NEWS BALIKPAPAN – Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan pada tahun 2025 menuai sorotan tajam. Sejumlah elemen masyarakat, tokoh warga, hingga organisasi kemasyarakatan mendesak Wali Kota Balikpapan untuk meninjau ulang bahkan membatalkan kebijakan tersebut.

Alasan Penolakan Kenaikan PBB
Baca Juga : Hak Jawab Maxim soal Penyegelan Kantor Cabang di Samarinda dan Balikpapan
Warga menilai kenaikan PBB yang diberlakukan tahun ini terlalu membebani masyarakat. Pasalnya, biaya hidup di Balikpapan sudah relatif tinggi, apalagi kota ini menjadi salah satu penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bukan kami menolak pajak, tetapi kenaikan yang signifikan ini jelas memberatkan. Kami minta wali kota mendengarkan suara masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga dalam pertemuan dengan DPRD Balikpapan.
DPRD Turun Tangan
Sejumlah anggota DPRD Balikpapan juga ikut menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai pemerintah kota harus lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi warganya. Menurut mereka, pendapatan asli daerah (PAD) memang penting, tetapi jangan sampai kebijakan yang diambil justru menekan daya beli masyarakat.
“Kami mendorong wali kota untuk melakukan evaluasi. Jika perlu, kenaikan PBB dibatalkan atau minimal diturunkan agar tidak membebani rakyat,” tegas salah satu anggota dewan.
Sikap Pemerintah Kota
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PBB dilakukan untuk menyesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) terbaru. Langkah ini dianggap penting guna meningkatkan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, Pemkot juga membuka ruang dialog. “Kami akan menampung aspirasi masyarakat. Jika memang ada keberatan luas, tentu akan kami pertimbangkan untuk dilakukan penyesuaian kembali,” kata juru bicara Pemkot Balikpapan.
Suara dari Akademisi dan Pengamat
Sejumlah akademisi menilai pemerintah daerah perlu mencari keseimbangan. Peningkatan PAD memang krusial, terlebih Balikpapan menjadi salah satu kota strategis penopang IKN. Namun, kebijakan fiskal harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warga agar tidak menimbulkan gejolak.
“Alternatif lain seperti optimalisasi retribusi dan efisiensi belanja daerah bisa dijadikan opsi, bukan hanya mengandalkan kenaikan PBB,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Penutup
Desakan warga Balikpapan agar Wali Kota membatalkan kenaikan PBB 2025 menegaskan pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. Keputusan terkait pajak daerah sebaiknya tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga.







