,

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Sabu 12 Gram

by -1422 Views

News Balikpapan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti seberat 12 gram dari tangan seorang tersangka.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan 5,2 Gram Sabu
Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Sabu 12 Gram

Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di salah satu kawasan permukiman di Balikpapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Baca Juga : Ducati Terbakar Usai Hantam Spacy di Balikpapan, Satu Pengendara Tewas Seketika

Dalam operasi yang berlangsung pada malam hari, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (35) yang diduga sebagai pengedar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 gram sabu yang sudah dipaketkan dalam beberapa plastik kecil siap edar.


Modus Operandi Tersangka

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar kota. Sabu itu rencananya akan diedarkan kepada pengguna di wilayah Balikpapan dengan sistem tempel.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan menjelaskan bahwa modus sistem tempel ini memang marak digunakan untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli. “Tersangka menyimpan paket sabu di lokasi tertentu, lalu pembeli mengambil sesuai kesepakatan setelah melakukan pembayaran,” jelasnya.


Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok sabu yang diduga masih beroperasi di Kalimantan Timur.


Komitmen Polresta Balikpapan Berantas Narkoba

Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menekan peredaran narkotika,” tegas Kapolresta.


Penutup

Pengungkapan kasus sabu 12 gram oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkotika.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan warga, Balikpapan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi generasi muda yang sehat dan berprestasi.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.